Sukses

Polisi: Pelaku Akui Twitter Itu Milik Salah Satu Senior STIP

Menurut Ibunda Dimas, berdasarkan percakapan di media sosial kuat dugaan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Rukita Harnayanti, ibunda dari Dimas Dikita Handoko yang tewas diduga akibat dianiya seniornya di STIP, membawa temuan baru percakapan di twitter yang dilakukan salah satu tersangka. Menurut Rukita, berdasarkan percakapan di media sosial itu, kuat dugaan para pelaku sudah merencanakannya.

Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi mengatakan, dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui pemilik akun twitter itu adalah milih salah satu tersangka, Angga.

"Temen-temen (pelaku) bilang iya (milik Angga) yang tersangka. Tapi kita belum cek ke Angga. Didalami lagi nanti. Nanti bisa jelas saat rekonstruksi," kata Daddy kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (29/4/2014) malam.

Berikut isi petikan Twitter tersebut: "Mau bantu eksekusi nggak". "Nanti ya".

Daddy melanjutkan, ibu korban berpesan dan meminta polisi dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan buah hatinya itu. Terlebih ditemukannya dugaan perencanaan penganiayaan tersebut

"Minta dijerat seberat-beratnya. Katanya ada perencanaan di situ," tambah Daddy.

Sementara itu, bukan tanpa alasan sang Ibu korban menyatakan adanya dugaan perencanaan. Sebab, sebelum kejadian pada Sabtu 26 April 2014 dinihari, pada malamnya, ia mengaku telah berada di Jakarta untuk memberi kejutan pada sang buah hati. Rukita membawakan sepatu dan makanan kesukaan Dimas.

Hal itu diungkapkan tante dari Dimas, Juli Raihani. Dia mengatakan saat itu, sang ibu sudah berada di Jakarta namun belum diketahui Dimas. Dan akhirnya sang ibu menghubungi Dimas. Namun bukannya ia menerima kedatangan ibunya, Dimas justru akan bertemu para seniornya lebih dulu.

"Minta dibawain sepatu terus ibunya juga bawa rendang. Ibunya nelpon, yau dah Ibu tunggu ya di MOI (Mall of Indonesia, Kelapa Gading), Dimas jawab, iya Bu nanti Dimas kesana. Ini mau nemuin senior dulu. Sekitar jam 09.00 malam," ungkap Juli.

Di situ, menurut Juli, harusnya sudah bisa ditetapkan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan sang keponakannya itu.

Polisi hingga kini sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah ANG, FACH, AD, Satria, Widi, Dewa, dan Arif. Semnetara peran pelaku ANG, FACH dan AD yang memukul korban Dimas hingga tewas. Sementara pelaku Satria, Widi, Dewa dan Arif turut serta menganiaya para korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia dan diancam hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.

Video Terkini