Liputan6.com, Yogyakarta - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Subandriyo mengatakan, peningkatan status Merapi menjadi Waspada untuk memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya letusan minor (kecil) yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
"Setelah kita evaluasi tadi malam akan terjadi letusan minor. Karena itu kami putuskan status dari normal menjadi waspada," kata Subandriyo di di Kantor BPBD DIY, Yogyakarta, Rabu (30/04/2014).
BPPTKG meningkatkan status Merapi menjadi Waspada pada Selasa 29 April. Peningkatan status ini terkait aktivitas Merapi beberapa hari terakhir yang mengeluarkan suara gemuruh. Suara itu didengar warga di sekitar lereng Merapi. Subandriyo menegaskan, letusan kecil belum tentu terjadi. Tapi dia berharap masyarakat tetap siaga.
"Frekuensinya sudah sangat tinggi. Karena itulah kita naikkan status menjadi Waspada," katanya. Dia menjelaskan, BPPTKG melihat syarat peningkatan status sudah melampaui dari status normal. Salah satu parameternya dilihat dari peningkatan jumlah low frequency yang ada.
Menurut Subandriyo, jika parameter yang digunakan untuk menaikkan status dengan jumlah peningkatan gempa magmatis, maka kondisi merapi masih normal.
"Prasyarat menaikkan status kita gunakan kriteria letusan magmatis. Jika kita gunakan saat ini, kondisi normal saja. Jika Merapi meletus saat ini, paling skalanya 1 dari 8. Sementara erupsi pada 2010 lalu itu skala 4," tutur Subandriyo.
Baca Juga
Jika menggunakan skala magmatis, lanjut dia, maka saat ini Merapi normal saja. Dentuman terdengar berkali-kali sampai 29 kali hingga saat ini. Sementara aktivitas sulftara masih normal saja. (Sss)
Advertisement