Sukses

Polri: Penanganan Kasus JIS Tidak Ada Intervensi FBI dan AFP

Kabareskrim Polri Komjend Suhardi Alius menegaskan, kehadiran FBI dan AFP hanya sekedar memberi dukungan data kasus asusila internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak akan membuka ruang pihak asing, dalam menginvestigasi kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK Jakarta International School (JIS). Kehadiran Federal Bureau Investigation (FBI) dan Australian Federal Police (AFP), sebatas memberi dukungan data kasus asusila jaringan paedofilia internasional.

Kabareskrim Polri Komjend Suhardi Alius mengatakan, kedaulatan hukum di Indonesia tetap harus ditegakkan. Sehingga tertutup bagi pihak asing mengintervensi dalam pengusutan kasus di sekolah bertaraf internasional itu.

"Kita punya kedaulatan hukum, tidak ada intervensi. Jadi hukum kita yang akan kita tegakkan," kata Suhardi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan, Polri tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. "Pada prinsipnya mereka juga mengapresiasi dan mereka memberikan support," ungkap Suhardi.

Suhardi menjelaskan, pihak AFP sudah bertemu dengan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Tony Hermanto. Pertemuan itu membahas terkait guru asal Australia yang mengajar di JIS, yang berkemungkinan terlibat kasus paedofilia.

"Nantinya mereka akan berbicara dengan warganya apakah ada korban lain. Mudah-mudahan dari situ ada data tambahan baru dan data itu yang akan dipakai (Polri)," katanya.

Sementara Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Toni Harmanto menambahkan, pihaknya memang akan bertemu FBI Senin 5 Mei pekan depan. Sedangkan tim AFP sudah mendatangi Polri, namun hanya sebatas konsultasi dengan warga Australia di JIS terkait penyidikan kasus itu.

"Sudah ada pertemuan dan akan ada pertemuan kembali dengan AFP. Ini terkait dengan adanya guru-guru Australia dan murid-murid yang ada di sana," ujar Toni.

Hingga kini, polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap bocah A, murid TK JIS. Mereka adalah petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut.

Mereka adalah Virgiawan (20), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Azwar kemudian ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 April pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang. Diduga ia tewas usai menenggak cairan pembersih lantai. (Mut)