Sukses

Dapat Laporan PPATK, Polisi Usut Rekening Gendut PNS Riau

Laporan dari PPATK nilai akumulasi di rekening oknum PNS itu mencapai Rp 1,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening gendut yang diduga milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipili (PNS) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 1,3 triliun.

Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidak tindak pidana terkait asal usul uang di rekening itu. "Itu masih kita selidiki," kata Suhardi di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Suhardi mengaku belum mengetahui detail oknum PNS yang di maksud. Tapi yang pasti dia berdinas di Pemprov Kepulauan Riau. "PNS di daerah Kepri. Nggak tahu golongannya. PNS biasa saja," ujar dia

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku telah menerima laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan rekening milik oknum PNS tersebut. Sebab, laporan yang diterimanya dari PPATK nilai akumulasi di rekening itu mencapai Rp 1,3 triliun.

"(Nilainya) sebagaimana yang disampaikan Kepala PPATK (Muhammad Yusuf)," ucap dia.

Selain itu, Suhardi masih belum bisa menjelaskan lebih jauh kemungkinan oknum itu memiliki usaha sampingan di luar tugasnya sebagai 'abdi negara'. "Ini nanti dikembangkan," ujar Suhardi.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku adanya transaksi mencurigakan dari seorang oknum PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. Transaksi di rekening itu diduga terkait bisnis illegal penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan.