Liputan6.com, Jakarta - Federal Bureu Investigation (FBI) dan Australian Federal Police (AFP) bakal melibatkan diri dalam penyelidikan kasus kasus kejahatan seksual terhadap murid TK Jakarta International School. Lalu bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya terhadap adanya campur tangan polisi asing dalam mengusut kasus ini?
"Secara resmi belum ada yang ikut menyidik selain Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu menjelaskan, sampai saat ini mengusut kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah kelas elit itu masih dilakukan Polda Metro Jaya dibantu Polres dan Polsek di bawah bimbingan Mabes Polri.
"Selama ini kita bekerja, Polda Metro Jaya dibantu oleh polres, polsek dan pendalaman kita jalani sendiri. Mabes membimbing," pungkas Rikwanto.
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Mereka adalah petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut.
Mereka adalah Virgiawan (20 tahun), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai.