Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kaget dengan perubahan kebutuhan modal Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 2,6 triliun. Lantaran, perubahan terjadi dalam kurun waktu sepekan. Dia pun lalu menanyakan hal tersebut kepada Bank Indonesia (BI).
"Saya merasa sangat kaget dengan angka yang berubah dari 632 menjadi 2,6 atau CAR (rasio kecukupan modal) yang dari minus 3,5 jadi (minus) 35 persen lebih dalam waktu hanya dalam waktu sesudah weekend," kata Sri Mulyani dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
"Pada saat itu Fadjrijah dan dari saudara pemeriksa saudara Heru menjelaskan bahwa surat berharga dimacetkan," ujarnya.
Saat terjadi krisis Bank Century, Heru Kristiyana adalah Ketua Tim Pengawasan Bank I yang masuk dalam satuan kerja pemeriksa yang mengawasi Bank Century. Sementara Siti Fadjrijah adalah salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Sri lantas menanyakan ke BI soal alasan surat-surat berharga (SSB) dimacetkan. Padahal SSB itu baru akan jatuh tempo awal 2009. "Saya menanyakan apa alasan dimacetkan karena bank ini bank gagal, padahal surat berharga baru akan jatuh tempo pada awal tahun 2009," kata Sri.
Tak cuma itu, Managing Director World Bank tersebut juga mempertanyakan soal BI hanya menginformasikan soal kemacetan SBB itu. Ia pun mempertanyakan kenapa BI tidak dapat mendeteksi soal akrual fiktif.
"Saya menanyakan bahwa Bank Century meski sudah di bawah penanganan intensif khusus, saya mempertanyakan kenapa Bank Indonesia tidak dapat mengindifikasi akrual fiktif," ungkap Sri. (Mut)