Sukses

Sri Mulyani Laporkan Bailout Century ke Presiden SBY via SMS

Namun, Sri Mulyani menerangkan, dirinya merasa tidak perlu melaporkan soal kondisi Century saat krisis keuangan global terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku dirinya melaporkan hasil rapat yang dilakukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008 ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Rapat yang membahas soal Bank Century itu sendiri dihadiri oleh pejabat Lembaga Penjamin Sosial (LPS), petinggi Bank Indonesia, dan Dirjen Pajak yang saat itu dijabat Agus Martowardojo.

Sri Mulyani yang kala itu sebagai Ketua KSSK melaporkan hasil rapat ke Presiden SBY melalui pesan singkat. "Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden cc wapres melalui pesan singkat. Masih di hari Jumat itu. Setelah itu kami rapat lagi," kata Sri di muka sidang saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan apakah Sri Mulyani juga menghadap Wapres saat itu, Jusuf Kalla (JK), mengenai pengambilan putusan dalam rapat KSSK. Sri membenarkan, dirinya melapor ke JK bersama Gubernur BI saat itu, Boediono.

"Kami menghadap ke JK bersama Gubernur BI pada 25 November 2008 disampaikan Century berdampak sistemik dan sudah diambil alih oleh LPS," kata dia.

Namun, Sri menerangkan, dirinya merasa tidak perlu melaporkan soal kondisi Century saat krisis keuangan global terjadi. "Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis‎," katanya.

"Apa saudara laporkan ada pengeluaran uang Rp 2,6 T?," tanya Jaksa Ahmad Burhanuddin.

"Saya tidak ingat‎," jawab Sri Mulyani.

"Apakah Bu Sri atau Pak Budi melaporkan bahwa telah terjadi perampokan oleh Robert Tantular di Bank Century?"‎ tanya Jaksa lagi.

"Saya tidak ingat," kata Sri Mulyani.