Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bank Dunia Sri Mulyani mengatakan, Wapres Boediono saat menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan rilis kepada media terkait kondisi perbankan Indonesia. Rilis tersebut menyebutkan tentang penilaian kondisi perbankan Indonesia yang masih stabil dan sehat.
Demikian disampaikan Sri Mulyani saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century, sebagai bank gagal berdampak sistemik di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Mantan Menteri Keuangan itu menjelaskan, alasan Boediono mengeluarkan pernyataan dalam rilis yang dikeluarkan pada 14 November 2008 tersebut tak lain agar masyarakat tenang. "Tujuannya untuk menenangkan masyarakat," kata Sri Mulyani
Tentunya, menurut Sri Mulyani, rilis dari Boediono saat itu bertolak belakang dengan kondisi perbankan dunia. Di mana perbankan dunia tengah dilanda badai krisis hebat akibat persoalan Lehman Brothers.
Sri Mulyani menjelaskan, jika Boediono saat itu mengumumkan kondisi perbankan Indonesia yang mulai turut terguncang, tak menutup kemungkinan terjadi kekisruhan perbankan. Apalagi di sejumlah wilayah Indonesia juga mulai muncul rumor adanya antrean di bank.
"Gubernur BI -- Boediono saati itu -- mengatakan sistem keuangan tidak stabil, yah itu sama saja mengundang orang untuk panik. Situasi saat itu kita ingin tenangkan masyarakat," beber Sri Mulyani.
Didesak
Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani juga mengaku, dirinya merasa didesak dalam memutuskan nasib Bank Century saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008.
"Dalam rapat KSSK, saya diminta oleh Bank Indonesia pada tanggal dan hari itu juga untuk segera menentukan, apakah akan menutup Bank Century atau menyelamatkan bank tersebut," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani yang saat itu menjabat Ketua KSSK akhirnya meminta waktu kepada BI untuk pengambilan keputusan. Tapi oleh BI, dia hanya diberi 4,5 jam untuk memutuskan status Bank Century -- sebab status Bank Century harus diputuskan pada saat itu juga.
"BI katakan mereka tidak bisa lagi beri FPJP maka tanggal 21 November 2008 itu harus ditentukan apakah ini ditutup atau tidak, atau ditetapkan berdampak sistemik," katanya.
Sri Mulyani akhirnya memutuskan Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik. Mengingat, waktu yang diberikan sangat mepet.
Advertisement
Berdasar itu, Bank Century akhirnya diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nilai Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 632 miliar. Hal itu ditujukan agar rasio kecukupan modal (CAR) menjadi positif 8%.
Selain itu, Sri Mulyani mengaku, keputusan menyelamatkan Bank Century juga ditujukan untuk mencegah krisis moneter yang pernah melanda Indonesia. "Malam hari itu dibutuhkan Rp 632 miliar dengan pertimbangan mencegah sistem keuangan rusak yang nilainya Rp 1,7 triliun," ungkapnya.
"Sebagai pembuat kebijakan saya pertimbangkan keluarkan Rp 632 miliar dengan sistem keuangan, agar masyarakat tidak resah, seperti yang terjadi tahun 1997 dan 1998," kata Sri Mulyani.
Alasan tidak menutup Bank Century, kata Sri Mulyani, juga didukung untuk mencegah runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebab, BI melaporkan kepadanya ada 18 bank lain yang juga bermasalah seperti Century.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, tidak menginginkan Indonesia terjerat krisis moneter untuk kedua kali. "(Kalau tidak) kepercayaan masyarakat yang mungkin akan runtuh," pungkas Sri Mulyani. (Mut)