Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, Presiden SBY mengetahui perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan bank itu sebagai bank gagal berdampak sistemik. Anas pun heran, mengapa hingga saat ini KPK tak meminta keterangan SBY sebagai saksi.
"Memang Pak SBY pernah bilang saya tidak tahu, saya tidak dilapori, dan seterusnya. Tetapi yang saya tahu, Pak SBY tahu betul tentang itu dan dilapori, tetapi sampai sekarang yang saya heran kenapa tidak dimintai kesaksian dalam kasus Bank Century?" ujar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Tak hanya perkara Bank Century yang sudah menjerat mantan pejabat Bank Indonesia (BI), pada kesempatan itu Anas juga mempertanyakan sikap KPK yang belum memeriksa SBY pada perkara Hambalang yang membuatnya kini mendekam di penjara.
Kata Anas, KPK yang sedang mendalami adanya dugaan aliran dana proyek Hambalang yang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 seharusnya juga memeriksa SBY dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Anas berasalan, keduanya juga merupakan saksi fakta yang keterangannya penting untuk dimintai dalam perkara ini.
"Yang penting dari kasus saya ini yang sangat penting untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY, tetapi sampai sekarang Pak SBY belum dimintai kesaksian atau didatangi oleh penyidik untuk dimintai kesaksian. Padahal, menurut saya, Pak SBY itu saksi fakta yang penting juga Mas Ibas, kesan saya juga sama dalam kasus Bank Century," ungkap Anas.
Anas: Kenapa SBY Tidak Diperiksa Dalam Kasus Bank Century?
Anas menyatakan, Presiden SBY mengetahui perkara dugaan korupsi pemberian FPJP Bank Century dan penetapan bank itu sebagai bank gagal.
Advertisement