Sukses

Kapolri Ancam Ganti Pejabat Ditlantas Penerima Pungli

"Kalau masih ada, ya kita tangkap."

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman tak main-main membersihkan internal korps Bayangkara. Bila ditemukan suap atau pungutan liar (pungli) di jajaran Direktorat Lalu Lintas pusat hingga daerah, Sutarman mengancam akan menggeser semua pejabat pada direktorat tersebut.

"Kalau masih ada, ya kita tangkap. Kita ganti semua. Ya begitu saja," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Untuk itu Sutarman memerintahkan jajaranya agar tidak melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada masyarakat yang di luar ketentuan hukum berlaku. Kalau ada anggota yang melakukan tindakan itu, ia pun meminta atasannya untuk bertanggung jawab.

Mereka adalah mulai dari Kepala Sub Unit, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian, Wakil Direktur hingga Direktur Lalu Lintas-nya.

"Kita evaluasi dan evaluasinya seperti apa, sedang kita bicarakan. Ya, yang harus bertanggung jawab kalau masih ada pungutan di luar (ketentuan) ya itu pejabatnya," kata Sutarman.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya murka saat menyaksikan pungli yang melibatkan petugas Kemenhub di Jembatan Timbang Subah, Batang, Jawa Tengah. Pungli itu ditemui dalam sidak di tempat tersebut saat dalam perjalanan ke Semarang dari tugas dinas di Banyumas, Cilacap, dan Tegal.

Kendati kepergok menerima pungli, para petugas itu tidak diberikan sanksi hukum pidana. Mereka hanya menjalani proses evaluasi dan pembinaan di kantor Dishubkominfo.

"Petugas dipanggil di kantor, evaluasi dan di-briefing," kata Kepala Dishubkominfo Jateng Urip Sihabudin saat dihubungi melalui telepon. "Yang tidak layak akan kita tempatkan di kantor." (Sss)