Liputan6.com, Kotabumi - Rumah yang terletak di ujung Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung, digerebek Tim Buser Polres Lampung Utara, kemarin sore. Rumah tersebut digerebek karena diduga difungsikan juga untuk memproduksi senjata api rakitan oleh pemiliknya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (4/5/2014), saat digeledah, polisi mendapati sejumlah peralatan pembuatan senjata api rakitan. Di antaranya gergaji besi, alat bor, dan sejumlah pipa besi di dalam kamar. Serta, 1 pucuk psitol rakitan jenis revolver yang baru saja selesai diproduksi lengkap dengan amunisinya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 1 dari 3 penghuni rumah. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Aris, pemilik rumah. Sementara 2 rekannya berhasil lolos.
Pelaku biasanya menjual senjata api rakitan seharga Rp 1 juta per pucuknya. Selain memproduksi untuk dijual, senjata api rakitan buatan Aris cs ini juga disinyalir digunakan buat melakukan aksi kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka sedikitnya sudah berhasil memproduksi 4 pucuk senjata api rakitan dalam rentang 1 bulan terakhir.
Advertisement
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk memburu 2 tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. (Ans)