Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan kakak kelas SDN Makasar 09 Jakarta Timur, Sy, terhadap Renggo Khadafi terus diselidiki. Polisi menduga pelaku penganiayaan lebih dari satu.
"Kalau kejadian seperti ini, kami duga lebih dari 1 orang. Tapi semua masih kami dalami," ujar Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni di SDN Makasar 09 Pagi, Senin (5/5/2014).
Dia menjelaskan, sampai saat ini polisi belum menerima laporan dari pihak keluarga. Karena itu, polisi langsung datang ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Kedatangan kita ke sekolah ini juga dalam rangka jemput bola. Karena sampai sekarang pihak keluarga belum juga melapor. Ini juga jadi perhatian kita," lanjutnya
Sejauh ini, olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kelas V telah dilakukan polisi mengajak serta seorang murid untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpa Renggo.
Mulyadi menjelaskan, Sy yang diduga sebagai pelaku juga sudah diperiksa polisi. Setelah diperiksa, Sy lalu dikembalikan lagi ke orangtuanya.
"Saat ini statusnya masih saksi. Sudah diperiksa didampingi orangtua juga kemarin setelah itu langsung dikembalikan lagi ke orangtua. Sejauh ini, Sy mengakui pemukulan itu," ungkap Mulyadi.
Renggo dikabarkan meninggal karena dianiaya kakak kelas. Proses penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Jika nanti terbukti ada unsur pidana, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 10 tahun," tandas Mulyadi. (Yus)
Kakak Kelas Penganiaya Renggo Diduga Lebih dari 1 Orang
Sampai saat ini, keluarga korban belum melapor ke polisi.
Advertisement