Liputan6.com, Jakarta - Tempat tinggal pasangan pengasuh balita Diva Putri Andriani (3) kini dikelilingi garis polisi. Yani (20) bersama suaminya Riki (24) mengontrak kamar berukuran 3 x 4 meter persegi dengan tarif Rp 300 ribu per bulan di kawasan Kampung Baru, Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (5/5/2014), kamar di gang sempit dan hanya bisa dilalui pejalan kaki atau pemotor inilah yang menjadi saksi bisu penganiayaan terhadap bocah Diva oleh pengasuhnya.
Sejumlah tetangga masih enggan memberi keterangan apapun terkait Yani dan Riki, juga tentang kasus penganiayaan terhadap Diva.
Sejak 4 bulan lalu, Diva dititipkan ayahnya Andri Fauzi (30) yang merupakan sopir Metro Mini kepada pasangan Yani dan Riki. Diva dititipkan lantaran sang ayah tak sanggup mengasuhnya sendiri sejak kepergian ibu Diva ke Oman sebagai TKW.
Pada Sabtu 3 Mei lalu, Diva dinyatakan meninggal dunia akibat luka memar dan bekas gigitan di sekujur tubuhnya. Namun kepada Andri, Yani mengaku, Diva mengalami luka lebam karena terjatuh.
Akibat perbuatannya, Yani kini masih dalam pemeriksaan unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. (Yus)
Para Tetangga Penganiaya Balita Diva Tutup Mulut
Kamar yang berada di gang sempit dan hanya bisa dilalui pejalan kaki inilah yang menjadi saksi bisu penganiayaan terhadap bocah Diva.
Advertisement