Liputan6.com, Palembang - Untuk mengantisipasi membludaknya jumlah narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) se-Sumatera Selatan (Sumsel), Kementerian Hukum dan HAM Kemenhumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel akan menyediakan fasilitas khusus bagi para napi tindakan pidana korupsi (tipikor).
Kemenhumham Kanwil Sumsel pun akan menyediakan rumah tahanan (rutan) khusus para koruptor, di bekas rutan wanita Pakjo Palembang. Namun rutan K1 Tipikor ini masih dalam tahap rehap.
"Rutan tipikor biasanya hanya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi sekarang akan diadakan di sini, satu area di rutan Pakjo Palembang," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumham Kanwil Sumsel, Subiantoro kepada Liputan6.com di Palembang, Senin (5/5/2014).
Baca Juga
"Penyediaan rutan K1 Tipikor untuk menekan over kapasitas di rutan se-Sumsel. Saat ini ada sekitar 7 ribu napi, padahal daya tampung hanya memuat 5 ribu napi di rutan se-Sumsel. Ini menjadi satu strategi untuk mengantisipasi over kapasitas penghuni rutan," urainya.
Advertisement
Selain untuk menekan over kapasitas napi, pihaknya juga ingin memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN) yang ada, yaitu bekas rutan wanita yang masih kosong. Sebab para napi wanita dipindahkan ke rutan wanita baru di bilangan Merdeka Palembang.
Di rutan wanita ini akan memuat sekitar 100 orang napi. Saat ini sudah ada sebanyak 94 napi kasus Tipikor, di mana ada 62 orang napi yang mendekam di Rutan Pakjo Palembang.
Setiap satu kamar bisa memuat sekitar belasan napi. Untuk petugasnya sendiri akan direkrut dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ada di Sumsel.
Kendati kebanyakan dari para koruptor berasal dari kalangan menengah ke atas, tapi mereka tidak akan membedakan perlakuan ke para napi, baik untuk hak dan kewajiban napi.
"Kita mempunyai aturan sendiri, jadi tidak akan dibedakan," tukas Subiantoro.