Liputan6.com, Klaten - Satreskirm Polres Klaten menangkap PN, seorang pelajar kelas XII SMK yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pelajar lainnya. Ia dibekuk, karena diketahui sempat bersitegang dengan korbannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (6/5/2014), warga Desa Karangwuni, Kecamatan Ceper, Klaten ini ditangkap karena telah menusuk pelajar bernama Eko Suseno hingga tewas.
Kepada polisi, PN mengaku membunuh korban setelah temannya yang bernama Murdiono menelepon dirinya. Lalu diceritakan bahwa sang teman sedang bermasalah dengan Eko.
Berdalih karena rasa solidaritas teman, akhirnya tersangka PN bersama DK menemui korban. Saat itulah, keduanya melancarkan aksi jahatnya dengan langsung menusuk Eko hingga tewas.
Sampai sejauh ini, polisi masih memburu rekan tersangka DK yang ikut membunuh korban. Sementara PN telah mendekam di kantor polisi Klaten. (Tnt)