Sukses

Ratusan Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Bandung

Begitu tersangka memperagakan reka ulang, ratusan warga langsung meneriaki mereka.

Liputan6.com, Bandung - Ratusan warga memadati kawasan Jalan Batu Indah Raya No 46 A RT 05/03, Keluruhan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Selasa (6/5/2014). Mereka menyaksikan rekonstruksi pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraini (51).

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu dilakukan Raga Mulya (25) dan Weda (30) yang berperan sebagai otak pelaku, Teuku Samsul (44) berperan perekrut eksekutor, Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28).

Polisi menggelar rekonstruksi di kediaman korban sekitar pukul 09.20 WIB, dengan pengawalan ketat dari polisi bersenjata lengkap. Begitu tersangka memperagakan reka ulang, ratusan warga langsung meneriaki mereka.

"Hukum paeh tah jelemana (hukum mati saja pelaku)," teriak warga.

Dari pantauan Liputan6.com, rekonstruksi saat eksekusi berlangsung dilakukan secara tertutup. Di kediaman pasutri itu 5 tersangka menghabisi nyawa dengan melakukan tusukan beberapa kali ke tubuh korban.

Sebelum dilakukan rekonstruksi di kediaman korban, rekonstruksi dimulai di Hotel Pondok Kurnia di Jalan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung yang berlokasi sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kediaman korban sekitar pukul 08.00 WIB.

Di tempat ini, polisi menggelar 18 reka adegan yang berlangsung selama satu jam. Kelima tersangka memperagakan bagaimana perencanaan pembunuhan, pembayarana dan juga membuang mayat.