Liputan6.com, Jakarta - Bocoran soal dilaporkan terjadi pada Ujian Nasional (UN) tingkat SMP. Meski informasi tersebut belum diketahui kebenarannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, pembocor soal bakal diberi tindak pidana.
"Kalau bocor kita pidanain saja. Pihak kepolisian musti cari," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku kesulitan mengawasi keamanan soal agar tak bocor ke masyarakat. Sebab soal-soal tersebut sebelumnya berbentuk softcopy yang rentan digandakan.
"Susah sih sekarang ada softcopy dibagi-bagi dibuat pengakuan orang kan. Memang anak-anak kita musti dilatihlah. Semua pengennya Ujian Nasional lulus, semua cara dipakai. Yang kayak gini apa yang diharapkan?" jelas Ahok.
Ada 4 mata pelajaran yang diujikan dalam UN SMP, yakni Bahasa Indonesia pada hari pertama, kemudian berturut-turut pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Sebanyak 4.130.681 pelajar setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madarasah Tsanawiyah (MTS) dan Paket B di Tanah Air mengikuti Ujian Nasional (UN) yang mulai Senin kemarin hingga 8 Mei 2014. Jumlah 4.130.681 itu terdiri dari 3.902.948 pelajar SMP/MTS dan 227.743 peserta UN Paket B. (Mut)
Ahok: Pembocor Soal UN Dipidana Saja
Ahok mengaku kesulitan mengawasi keamanan soal agar tak bocor ke masyarakat.
Advertisement