Sukses

Marak Paedofilia, Kapolri Aktifkan Lagi Babinkamtimas

Diaktifkannya kembali peran Polri di tengah lingkungan masyarakat, agar kasus kejahatan seksual segera ditangani.

Liputan6.com, Jakarta - Bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) akan kembali diaktifkan. Hal ini menyusul banyaknya kasus kejahatan dan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

"Kasus permasalahan di bidang seksual masih menjadi atensi pertama. Kapolri perintahkan Kabareskrim, hingga Kapolda, untuk penyuluhan dan Babinkamtibmas," kata Kepala Bagian Penerangan Umu Polri Kombes Polisi Agus Rianto, di Mabes Polri, Selasa (6/5/2014).

Dia mengatakan, diaktifkannya kembali peran Polri di tengah lingkungan masyarakat, agar kasus kejahatan seksual segera ditangani. Dan, bila ada anggota keluarga yang menjadi korban kejahatan asusila segera melapor ke polisi.

"Kehadiran Babinkamtibmas agar mengetahui kondisi riil, agar keluarga tahu jika terjadinya kasus untuk lapor ke polisi," ujar dia.

Agus mengatakan, Polri menjamin laporan dari masyarakat maupun pihak keluarga itu akan segera ditindaklanjuti supaya tidak terus berkembang.

Dia mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu ada kalanya terjadi karena pelaku dan korban saling mengenal. Meskipun tak menutup kemungkinan pelaku dan korban tidak saling mengenal satu sama lain. "Apabila di antara keduanya (pelaku dan korban) saling mengenal, kemungkinan terjadinya akan sangat tinggi," ujar Agus.

Karena itu, orangtua diimbau betul-betul mengawasi perkembangan anaknya. Anak di bawah umur agar didampingi keluarga maupun orang yang dipercaya. "Mengingat korbannya di usia yang sangat dini, mari sama-sama kita awasi agar anak tidak jadi korban," tandas Agus.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual mengintai anak-anak di beberapa daerah. Seperti yang dilakukan Andri Sobari alias Emon kepada 95 anak di Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian di Sumedang, Jawa Barat seorang kakek berusia 62 tahun tega melecehkan bocah laki-laki dan perempuan. Sebanyak 9 bocah menjadi korban EJ.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak juga terjadi di Pekanbaru, Riau. Sedikitnya terdapat 6 anak yang berusia 4 hingga 7 tahun menjadi korban dari kakak-beradik AD dan RD. Modus kedua tersangka dengan mengajak anak-anak mencari makanan sebelum melancarkan kejahatannya. (Yus)