Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akhirnya mau berbicara banyak di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun bukan perkara suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dibicarakan Airin, melainkan ihwal infrastruktur di wilayah yang ia pimpin.
Menurut Airin, banyaknya kondisi infrastruktur yang belum layak ini tidak terlepas dari kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang juga bertanggung jawab pada wilayahnya.
"Kami merasakan banyak jalan yang rusak (di Tangerang Selatan). Namun karena kondisinya adalah jalan provinsi, kami tidak punya kewenangan," ujar Airin Rachmi Diany usai mengikuti diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Belum terjangkaunya permasalahan infrastruktur tersebut, menurut mantan finalis Puteri Indonesia itu lantaran pihaknya tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pemeliharaan.
"Karena manakala kita akan melakukan pemeliharaan, mengeluarkan anggaran dari APBD, akan menimbulkan persoalan hukum," ucap dia.
Kendati begitu, Airin mengaku hingga kini masih dilakukan upaya mencari solusi yang tidak berbenturan dan melanggar peraturan perundangan yang ada.
Sekalipun saat ini anggota keluarganya sedang berurusan dengan KPK terkait sejumlah masalah korupsi di wilayah Banten, Airin tetap meminta masyarakat untuk melaporkan ke penegak hukum jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pembangunan wilayah Tangerang Selatan.
"Kita selalu melibatkan inspektorat dan tentunya pengawasan dari masyarakat secara langsung karena kita terus mengikuti aturan ketentuan. Apabila ada temuan, indikasi segera laporkan ke kami atau pada penegak hukum untuk dilakukan penindakan selanjutnya," pungkas Airin. (Yus)