Sukses

Ahok: Silpa Aja, Emang Gue Pikirin

Dengan adanya silpa, Pemprov DKI saat ini digambarkan sebagai pemerintahan yang lebih buruk dari zaman Fauzi Bowo.

Liputan6.com, Jakarta - Masih banyaknya Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang belum mengajukan pelaksanaan lelang kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa DKI, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kecewa. Sebab dari 750 SKPD dan UKPD, baru 67 yang mengusulkan lelang.

Ia pun merasa adanya kesengajaan dari jajarannya agar terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

"Secara kasarnya, maksud mereka tuh gini, 'Kalau tidak mau kasih ke kita untuk tender sendiri-sendiri (sistem lama), maka akan terjadi Silpa'. Tapi bagi saya kan ya sudah Silpa aja. Emang gue pikirin!" tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dengan adanya Silpa yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014, pria yang karib disapa Ahok itu menilai seolah-olah para SKPD dan UKPD Pemprov ingin menggambarkan zaman pemerintahannya dan Jokowi lebih buruk dari zaman Fauzi Bowo (Foke).

Maka, lanjut Ahok, ia menegaskan apabila ada SKPD maupun UKPD yang beralasan tidak dapat mengisi pengadaan dengan metode baru yaitu secara satuan dan nilai kontrak, ia akan langsung mencoret pengadaan barang/jasa SKPD tersebut.

"Yang bandel-bandel tidak mau masukin, ya kita coret saja. Kita pindahkan ke SKPD yang mau kerja cepat," tegasnya.

Padahal menurutnya, dengan adanya pengadaan barang/jasa terpadu melalui ULP, dapat menekan item barang yang akan dilelang dari yang dulunya 50 hingga 60 ribu item saat ini tinggal 7 ribu. Sehingga pengawasannya semakin mudah.

Kepala ULP DKI Jakarta I Dewa Gede mengatakan, setiap SKPD dan UKPD diharuskan memasukkan rencana umum pengadaan barang dan jasa melalui situs sirup.lkpp.go.id agar masyarakat dan ULP dapat melihat berapa paket yang akan dibelanjakan Pemprov DKI. Penyusunan TOR (term of references) harus jelas dan detail.

‎Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, ‎UPT Monas, UP GOR Ragunan, dan lainnya.

Semua lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Namun, tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP karena sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing.

Apabila kedua sistem online itu tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa.

Video Terkini