Liputan6.com, Bekasi - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di unit laka Polresta Bekasi, Sapendi (37) sopir truk molen dan Udin( 38) dan sopir odong-odong langsung ditahan petugas. Kedua sopir tersebut dinilai lalai atas peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Delta Silikon 5, Desa Cibatu, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada sore tadi.
"Untuk pengemudi molen dan odong-odong, keduanya sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaini Ujiarto di Bekasi, Selasa (6/5/2014).
Keduanya dijerat dengan Pasal 310 dan 311 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurut Isnaini, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 15.40 WIB. Awalnya truk molen yang dikemudikan Sapendi menabrak belakang motor Honda Vario F 2752 PY yang dikemudikan oleh Suryana.
"Usai menyundul 'pantat' motor tersebut, truk yang dikemudikan Sapendi itu kemudian banting setir ke jalur kanan. tanpa diduga, dari arah berlawanan datang kendaraan odong-odong bernomor polisi T1115 DL yang dikemudikan oleh Udin," papar Isnaini.
Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan. Truk bernopol B 9182 RG yang dikemudikan Sapendi itu pun menghantam odong-odong hingga ringsek.
Akibat peristiwa nahas itu empat bocah meninggal dunia. Yakni Ardi (3,5), Wafa (3) dan Wawa (3) ketiganya meninggal di Rumah Sakit (RS) Permata Harapan, Cikarang. Sedangkan Siti Komariah (14) meninggal di Rumah Sakit Hosana Medika Cikarang.
Sedangkan 11 orang lainnya yang dilaporkan luka-luka kini masih dalam perawatan Rumah Sakit Hosana Medika Cikarang. Mereka adalah Sunaryo (42), Rusiyem (42), Wawa (45), Ruswati (35), Jufar (6), Ida Aida (35), Dini (29), Ismaliya Gani (4,5), M Riski (1,5), Jamilah (26), Lutfi Nakiyah (2).
2 Sopir Kecelakaan Maut Truk Vs Odong-odong di Bekasi Ditahan
Kedua sopir tersebut dinilai lalai atas peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang.
Advertisement