Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadirkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan bank gagal berdampak sistemik pada Jumat 9 Mei 2014. Sidang untuk digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Persiapan dilakukan pihak Pengadilan Tipikor untuk menyambut kedatangan Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI sejak hari ini, Rabu (7/5/2014).
Kondisi ruang sidang yang biasanya terasa panas dan berdebu, langsung tampak bersih dengan kondisi udara yang cukup baik. Ini lantaran, petugas telah menempatkan 3 pendingin ruangan di lantai I Gedung Tipikor tempat Boediono akan memberikan keterangannya. Pendingin ruangan ini juga berfungsi sebagai penjernih udara.
Tak hanya itu, pantauan Liputan6.com, untuk mengantisipasi padatnya jumlah pengunjung, pihak pengadilan juga sudah menyiapkan 3 buah televisi plasma yang masing-masing diletakkan di lantai dasar, lantai I, dan lantai II.
"Ini untuk sidang Pak Boediono hari Jumat," ujar salah satu petugas Pengadilan Tipikor kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, dalam urusan keamanan, sebuah metal detektor yang sudah lama tidak aktif, kini kembali mulai dipersiapkan di pintu masuk utama gedung tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan persiapan tersebut dilakukan lantaran sidang bersifat terbuka untuk umum.
"Di sisi lainnya pengamanan juga penting agar saksi bisa mempunyai keleluasaan untuk memberikan keterangan," kata Bambang.
Jaksa KPK juga pernah mengungkapkan, standar pengamanan yang dilakukan untuk Boediono akan disediakan oleh kepolisian dan pasukan pengamanan presiden (paspampres). (Mut)
Pengadilan Tipikor Jakarta Disulap Spesial untuk Wapres Boediono
Sebuah metal detektor yang sudah lama tidak aktif, kini kembali mulai dipersiapkan di pintu masuk utama gedung tersebut.
Advertisement