Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Dugaan adanya pembiaran pihak JIS terhadap korban juga terus didalami kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya berencana memanggil kembali pihak JIS. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti adanya dugaan pembiaran dari pihak JIS terhadap korban.
"Ada rencana panggil guru dalam kaitan pembiaran, terutama guru kelas dan penasihat (JIS), Lusiana," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Meski berencana memanggil kembali pihak sekolah, namun Rikwanto belum menyebutkan kapan tepatnya penyidik akan memeriksa. "Jadwal pemeriksaan, penyidik yang tentukan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan JIS ke Polda Metro Jaya, terkait adanya dugaan unsur pembiaran dari pihak JIS adanya kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional itu.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap bocah A, murid TK JIS. Mereka adalah petugas kebersihan alih daya di sekolah kalangan elite itu.
Mereka adalah Virgiawan (20), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Azwar kemudian ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 April pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang. Diduga ia tewas usai menenggak cairan pembersih lantai. (Mut)
Dalami Dugaan Pembiaran, Polisi Periksa Kembali Guru JIS
Namun polisi belum menyebutkan kapan tepatnya penyidik akan memeriksa kembali pihak JIS.
Advertisement