Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap tangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian Bogor MZ.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan, penangkapan dua pejabat daerah itu terkait adanya dugaan suap alih fungsi lahan rancangan umum tata ruang (RUTR) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Rancangan Umum Tata Ruang di lokasi Bopunjur, Bogor, Puncak dan Cianjur," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Johan melanjutkan, penangkapan Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pertanian Bogor ini juga melibatkan pihak swasta berinisal FXY. Serta seorang driver dan ajudan dari Kadis.
"FXY, MZ, dan RY, tadi, bersama-sama mereka ada driver dan ajudan. Sedang pemeriksaan. Sampai saat ini, hal tersebut yang bisa disampaikan. Karena KPK punya waktu pemeriksaan 1 x 24 jam, apakah TPK (Tindak Pidana Korupsi) atau tidak. Tentu masih kita tunggu pemeriksaan malam ini," tukas Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap pejabat berinisial RY saat menggeledah kediaman Bupati Bogor, Jawa Barat, hari ini sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, pejabat yang dimaksud diduga adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin. Namun jumlah orang yang diamankan bersama RY masih simpang siur antara 4-5 orang. Salah satunya diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor M. Zairin MP. (Ans)
KPK: Bupati & Kadis Pertanian Bogor Ditangkap Terkait Alih Lahan
Johan Budi menyatakan penangkapan Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pertanian Bogor ini juga melibatkan pihak swasta berinisal FXY.
Advertisement