Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian Bogor, MZ, terkait dugaan suap alih fungsi lahan rancangan umum tata ruang (RUTR).
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penangkapan 2 pejabat Bogor ini menggunakan 4 mobil KPK yang disiapkan di 2 lokasi berbeda. Pertama, di sebuah restauran daerah Bogor. Di tempat ini KPK mengamankan MZ dan FXY dari pihak swasta.
"Di restauran Sentul. Diamankan 2 orang. FXY dari swasta dan MZ, Kepala Dinas Kabupaten Bogor, pada pukul 16.15 WIB," ujar Johan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014).
Setelah FXY dan MZ ditangkap, kata Johan, keduanya dibawa ke sebuah kantor yang tak jauh dari restoran itu. Di sana, ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang berjumlah sekitar miliaran.
Sementara Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap di rumahnya. "Kemudian diamankan RY di sebuah rumah di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB," ujarnya.
Johan melanjutkan, penangkapan Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pertanian Bogor ini juga melibatkan pihak swasta berinisal FXY. Serta seorang driver dan ajudan dari Kadis.
"FXY, MZ, dan RY. Tadi bersama-sama mereka ada driver dan ajudan. Sedang pemeriksaan. Sampai saat ini masih itu yang disampaikan. Karena KPK punya waktu pemeriksaan 1x24 jam, apakah TPK (Tindak Pidana Korupsi) atau tidak. Tentu ini masih kita tunggu pemeriksaan malam ini," tukas Johan.