Liputan6.com, Deli Serdang - Hendrawan pelaku sodomi terhadap 3 bocah ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Merah, Deli serdang, Sumatera Utara, Rabu 7 Mei 2014 pagi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (8/5/2014) dini hari, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung dibawa ke Mapolres Deli Serdang.
Menurut polisi penangkapan berawal dari pengakuan seorang korban yang disodomi di kediaman tersangka. Dari pengakuan ini polisi langsung bertindak cepat.
Kepada wartawan, tersangka yang sudah berusia 54 tahun ini mengaku baru beraksi sejak April lalu. Sedangkan kepada polisi tersangka mengaku sudah menyodomi anak-anak sejak 2008. Alasannya karena ia juga pernah menjadi korban sodomi saat berusia 11 tahun. Agar korban bersedia, dalam melakukan aksinya, sang pelaku memberi iming-iming kepada calon korban.
Sementara itu aparat Polres Bogor juga menangkap 3 pelaku pencabulan seorang siswi SMP di Bogor, pada Selasa 6 Mei 2014 malam. Para pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Nanggewer Cibonong tanpa melakukan perlawanan.
Menurut penyidik, semula pihaknya menangkap 5 orang di lokasi yang sama, namun dalam pemeriksaan hanya 3 orang yang diduga terlibat menyekap dan memperkosa korban.
Kasus penyekapan yang disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP ini didalangi Anton Sujarwo alias Afrizon dan Beni Efendi.
Ketiganya yang berprofesi sebagai wiraswasta merupakan kenalan baru korban. Dalam melakukan aksinya, mereka merayu korban untuk datang ke rumah kontrakan para tersangka.
Saat bertamu, korban disuguhi minuman yang dicampur obas bius. Setelah diperkosa korban siuman dan berhasil kabur setelah seharian disekap para tersangka. (Ans)
Pelaku Sodomi di Deli Serdang Berhasil Diringkus
Tersangka mengaku sudah menyodomi anak-anak sejak 2008. Alasannya karena ia juga pernah menjadi korban sodomi saat berusia 11 tahun.
Advertisement