Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 2008 lalu diputuskan oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dari status tersebut, bank diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dapat diberikan Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Namun mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak pernah dilaporkan mengenai penetapan status Bank Century menjadi bank gagal berdampak sistemik. Menurut pria yang karib disapa JK itu, pihak-pihak tersebut hanya melaporkan padanya bahwa Bank Century dirampok pemiliknya, Robert Tantular.
Baca Juga
"Kita tidak bicara sistemik pada tanggal 25 November 2008 itu, mungkin baru setahun kemudian. Baru mencuat Agustus 2009 setelah ada laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar JK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Advertisement
"Saat itu saya tanya kenapa terjadi hal ini. Bu Sri Mulyani mengatakan pemiliknya yang mengambil dana di bank itu. Lalu saya bilang, 'Berarti terjadi kriminalisasi perbankan.' Saya bilang ini perampokan. Pak Boediono waktu itu mengatakan, 'Ya, begitu,'" kata JK.
JK juga mengaku tidak pernah dilapori mengenai konsekuensi kondisi sistemik jika Bank Century ditutup. Padahal menurutnya, meski terjadi krisis perekonomian global pada 2008 lalu, hal itu tidak akan berdampak bagi perekonomian Indonesia.
"Sebagai perbandingan pada krisis tahun 1998 inflasi mencapai 75 persen, pertumbuhan ekonomi -15 persen. Sedangkan tahun 2008, inflasi 10 persen, pertumbuhan ekonomi positif 6 persen," ucap JK.
JK juga membantah perekonomian Indonesia saat 2008 telah terjadi penarikan uang besar-besaran oleh nasabah, sebagaimana selama ini dijadikan alasan bagi penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Yus)