Sukses

KPK Tangkap Bupati Bogor, Bagaimana Nasib Waduk Ciawi?

Saat ini, proses pembangunan waduk sedang dalam tahapan menyiapkan tim untuk melakukan pembebasan lahan.

Liputan6.com, Jakarta - KPK menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin atas kasus dugaan korupsi di rumahnya, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa barat. Rachmat diduga terlibat korupsi izin rancangan umum tata ruang (RURT) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.

Gubernur DKI Joko Widodo berharap tertangkapnya Bupati Bogor itu tidak menghambat program Pemprov DKI yang bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam menangani masalah banjir di Ibukota.

Kerja sama yang dilakukan tersebut yaitu terkait pembangunan dua waduk di Kabupaten Bogor. Kewajiban yang harus dilakukan pemprov di antaranya adalah membebaskan lahan yang akan dibangun waduk di kawasan Ciawi dan Sukamahi.

"Tidak dong (menghambat). Itu kan uang pembebasan tanahnya juga sudah ada, tinggal diserahkan," ucap Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Jokowi mengakui uang pembebasan lahan itu sampai kini belum dibayarkan. Saat ini, kata Jokowi, proses pembangunan waduk sedang dalam tahapan menyiapkan tim untuk melakukan pembebasan lahan.

"Belum, belum, timnya memang baru disiapkan, tim pembebasan tanah sudah disiapkan. Kemudian dari Pak Gubernur Jabar juga dalam proses, apa? Seperti surat-menyurat," ucapnya.

Jokowi mengaku pihaknya telah siap membebaskan lahan warga di beberapa desa. Uang untuk membangun Waduk Ciawi seluas 107 hektar dan Waduk Sukamahi yang akan memiliki luas 24,8 hektar itu menurut Jokowi telah siap dicairkan dari pos APBD DKI Jakarta.

"Kita siap lakukan pembebasan tanah. Uang di APBD siap. Tapi dengan adanya peristiwa itu ya belum ngerti. Bisa saja kan tim pembebasan tanah ada yang di bawah bupati," ucap Jokowi.

Pembebasan tanah untuk waduk itu dilakukan Pemprov DKI dengan anggaran Rp 1,2 triliun. Sementara pembangunan fisik waduknya akan dikerjakan Kementerian PU dengan total biaya Rp 1,9 triliun. (Yus)