Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang ini diketahui bahwa Akil Mochtar pernah membeli sebuah mobil mewah jenis Mercedes Benz seharga Rp 2,1 miliar.
Bahkan, menurut saksi yang juga merupakan pengelola sebuah show room tempat Akil membeli mobil, Budi Susilo, mobil buatan Jerman yang dibeli Akil itu merupakan kendaraan roda 4 jenis Mercedes terbaik nomor 2 yang dijual di Indonesia.
"Itu Mercedes kedua paling top di Indonesia. Ranking dua di antara jenis jenis Mercedes," ujar Budi Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Budi menjelaskan, mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1176 SAI itu dibeli Akil melalui sopirnya, Daryono yang juga namanya tercantum sebagai pemilik dalam BPKB mobil itu. "Dia (Daryono) datang ke show room sudah bawa klasifikasinya langsung bilang akan beli," ucap Budi.
30 Mobil berbagai merek yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kini diamankan KPK. Mobil-mobil itu kini terparkir di halaman gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Petugas KPK pun melakukan perawatan terhadap mobil-mobil yang tampak sangat berdebu itu. Menurut salah satu petugas KPK, perawatan dilakukan untuk menjaga kondisi mobil Akil itu tetap seperti semula atau saat disita KPK.
Selain mobil, KPK juga sudah menyita 31 sepeda motor yang juga diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Akil. Puluhan sepeda motor tersebut disita dari sebuah tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Timur. (Mut)