Sukses

Wapres Boediono Bersaksi Dalam Sidang Kasus Bank Century

Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI tersebut melalui Juru bicara kantornya Yopie Hidayat menyatakan siap hadir.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik hari ini.

Dalam sidang dengan terdakwa Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono sebagai saksi pada Jumat (9/5/2014).

"Saksi Boediono akan dihadirkan pada sidang lanjutan 9 Mei 2014," ujar Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI tersebut melalui Juru bicara kantornya Yopie Hidayat menyatakan siap hadir memenuhi undangan pengadilan.

"Pak Boediono berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya," kata Yopie Hidayat.

Sementara itu, untuk menghadirkan orang nomor 2 di republik ini, pihak pengadilan Tipikor Jakarta sudah melakukan segala persiapan. Mulai dari penambahan fasilitas ruang sidang seperti alat pendingin, beberapa televisi plasa, dan sebuah proyektor yang dipasang di lobi utama.

Sedangkan untuk pengamanan, sejak beberapa hari lalu, pihak Pasukan Pengamanan Presiden (paspamres), kepolisian, petugas pengadilan, dan KPK sudah melakukan koordinasi.

Pada perkara korupsi Bank Century, nama Boediono kerap disebut sebagai pihak yang turut bertanggung jawab. Bahkan dalam surat dakwaan Budi Mulya, jaksa menyebut mantan Deputi Gubernur BI menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjrjiah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Live dan Produksi VOD