Sukses

Puluhan Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bogor

Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap terkait dugaan suap alih fungsi lahan rancangan umum tata ruang (RUTR).

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Bogor Rachmat Yasin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi ini.

Ada 4 tim penyidik yang datang dengan menggunakan empat mobil. Tim KPK yang dikawal anggota Polisi bersenjata memasuki Kantor Bupati. Sementara petugas kepolisian berjaga-jaga di depan gedung Bupati.

Tim KPK diketahui sudah mendatangi Pemda Kabupaten Bogor sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Tim KPK berjumlah 12 masing-masing menggeledah 3 lokasi yakni 4 tim di Pendopo, 4 tim di kantor Bupati dan 4 tim lainnya di Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan. Total ada 20 orang anggota KPK didampingi 20 anggota Polisi.

Rachmat Yasin diciduk petugas KPK pada Rabu 7 Mei 2014 malam terkait dugaan suap alih fungsi lahan rancangan umum tata ruang (RUTR).

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan YY, selaku pemberi pihak swasta, juga ditangkap terkait kasus tersebut.

Rachmat Yasin dikenakan pasal 12 a, b pasal 5 ayat 2 ataui pasal 11 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Muhammad Zairin dikenakan pasal 12 a, b, atau pasal 5 ayat 2, pasa 11 UU Tipikot junto pasal 55 ayai 1 ke 1 KUHPidana.

Sementara YY, selaku pemberi pihak swasta, wakil PT BJA melanggar pasal 5 ayat 1 a, b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ant)