Sukses

Boediono: Situasi Penyelamatan Bank Century Sangat Gawat

Wakil Presiden Boediono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Boediono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century. Boediono mengungkap, situasi perekonomian saat Bank Century diselamatkan sangat gawat.

"Situasinya sangat-sangat gawat apabila ada bank yang saat itu Century nampak akan jatuh, maka akan terjadi rentetan penyerbuan terhadap bank- bank," ungkap Boediono, Jumat (9/5/2014).

Menurutnya, pengalaman krisis ekonomi pada 1997-1998 menjadi acuan penyelamatan Bank Century. Saat itu banyak terjadi isu yang bereder terkait likuiditas bank.

"Di mana tidak lengkap pada BI, maka menuntut risikionya luar biasa. Kita menutup bank kecil, kita tutup yang terjadi orang menanyakan bank mana lagi yang akan ditutup. Oleh karena itu terjadi, mandek, orang menarik membawa uangnya ke bank pemerintah dan ke luar negeri, tapi intinya ada ketakutan masyarakat menaruh uang. Benar-benar kita ingin mengamankan jangan sampai terulang kejadian 1998, jangan sampai ada bank yang ditutup. Itu latar belakangan kenapa berikan FPJP kepada Bang Century, bukan saja Bank Century tapi bank lain," beber mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Situasi pada 2008, jelas Boediono, hampir persis dengan krisis ekonomi pada 1998. Sebab, ada likuiditas yang kering karena ada uang mengalir ke luar terus meningkat. Pinjaman bank ke bank lain tidak saling percaya, dan akhirnya macet.

"Kemudian terjadi aliran ke luar. Modal itu juga terjadi pada 2008. Uang keluar 3 miliar dolar karena tidak menerapkan blanket guarantee. Mereka membawa uangnya ke negara-negara yang ada blanket guarentee. Saya sangat yakin kalau sampai membiarkan bank jatuh pada 2009, sama akan seperti 1997-1998 kerugian luar biasa," jelasnya.

"Bukan kerugian uang saja, tapi sosial politik, jadi itulah yang melandasi apa yang menjadi keyakinan saya dan kepada anggota dewan lainnya dan juga Menkeu. Bahawa ini adalah bank gagal yang berdampak sistemik ini bank yang harus diselamatkan karena berdampak sistemik," imbuh Boediono. (Mut)