Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono mengaku pernah melaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai kondisi Bank Century. Dalam laporannya itu Bank Century harus diselamatkan dengan cara memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada 2008.
"Apakah saksi pernah melaporkan kondisi Bank Century kepada Wakil Presiden?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono yang menjadi saksi pada sidang kasus korupsi penyelamatan Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).
"Seingat saya iya. Saya pernah melaporkan ke Wakil Presiden (Jusuf Kalla)," jawab Boediono.
Jaksa kemudian kembali menanyakan ke Boediono mengenai perntanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla apakah pemilik Bank Century Robert Tantular merampok bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
"Saya tidak ingat kata-kata itu," jawab Boediono singkat.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai kondisi Bank Century yang akhirnya ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan diberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 630 miliar.
Pada rapat yang dihadiri Boediono dan sejumlah menteri tentang situasi perekonomian Indonesia secara umum pada 20 November 2008 itu kata JK, sejumlah menteri yang hadir, termasuk kepada Boediono tidak satupun menyebutkan bahwa Bank Century bermasalah dan butuh bantuan dana.
"Kita tidak bicara sistemik pada tanggal 25 November 2008 itu, mungkin baru setahun kemudian. Baru mencuat Agustus 2009 setelah ada laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar JK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 8 Mei kemarin.
"Saat itu saya tanya kenapa terjadi hal ini. Bu Sri Mulyani mengatakan pemiliknya yang mengambil dana di bank itu. Lalu saya bilang, 'Berarti terjadi kriminalisasi perbankan.' Saya bilang ini perampokan. Pak Boediono waktu itu mengatakan, 'Ya, begitu,'" kata JK.
JK juga membantah perekonomian Indonesia saat 2008 telah terjadi penarikan uang besar-besaran oleh nasabah, sebagaimana selama ini dijadikan alasan bagi penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono Lupa Percakapan dengan JK Soal Perampokan Bank Century
Dalam laporannya, Bank Century harus diselamatkan dengan cara memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada 2008.
Advertisement