Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr dipecat karena lalai mengawasi siswa sehingga terjadi kasus pelecehan seksual di sekolah itu.
"Kepala sekolah, guru kelas, dan wakil kepala sekolah harus dicopot, karena mereka lalai dalam menjalankan tugasnya," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud Lidya Freyani Hawadi di Sorong, Papua Barat, Sabtu (10/5/2014).
Dia menjeaskan, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, guru-guru yang mengajar dan juga ekspatriat harus bisa berbahasa Indonesia, padahal sebagian besar guru JIS termasuk Kepsek Tim Carr tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Kemarin pihak JIS datang, yang mewakili adalah Tim Carr sebagai kepala yayasan," ujar Lidya.
Dalam pertemuan itu, dia mengatakan Kemdikbud meminta yayasan pengelola JIS harus memecat Tim Carr karena dia dinilai lalai mengawasi para siswa, membina guru, dan para karyawan di TK JIS.
"Kalau Tim Carr menjadi kepala yayasan, tentu tidak mengkin dia mencopot dirinya sendiri sebagai kepala TK JIS," tambah dia.
Lidya juga meminta yayasan yang menaungi JIS dibenahi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan resmi di pemerintah Indonesia. Kata dia, yayasan JIS tempo dulu lebih rapi dibandingkan sekarang karena mewajibkan pelajaran Bahasa Indonesia dan Ilmu Bumi.
Kemdikbud meminta perombakan dilakukan menyeluruh, namun Lidya mengaku pesimistis sekolah ini bisa kembali beroperasi pada tahun ajaran 2014/2015.
Kasus pelecehan seksual di sekolah ini dilakukan petugas kebersihan terhadap murid TK JIS berumur 5 tahun. Belakangan diketahui beberapa anak juga menjadi korban lainnya. (Ant)
Kemdikbud Minta Kepsek JIS Dipecat
Yayasan yang menaungi JIS disarankan untuk berbenah sebelum mendaftarkan resmi di pemerintah Indonesia.
Advertisement