Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah siswi sekolah dasar yang menjadi korban pencabulan guru dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (12/5/2014), pencabulan dilakukan seorang guru olahraga sejak 2011 lalu. Sesuai catatan tersangka polisi menduga korbannya mencapai puluhan anak.
Hingga kini, polisi terus mengembangkan penyidikan karena bisa saja masih ada korban lain di luar catatan sang guru cabul. Sejauh ini 7 korban telah dimintai keterangan.
Sementara itu, orangtua korban menyayangkan perbuatan guru yang memanfaatkan kepolosan anak-anak mereka.
Amriadi, guru olahraga berusia 50 tahun ini kemudian diringkus polisi setelah dilaporkan sejumlah muridnya. Kejahatannya terbongkar setelah pihak SDN 4 Samarinda memberi pengarahan pada para murid, menyusul heboh pemberitaan kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
Tak disangka muncul pengakuan para siswi bahwa bagian kewanitaan mereka diraba-raba guru olahraga. (Yus)
20 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru di Samarinda
Sejumlah siswi SD yang menjadi korban pencabulan guru dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Samarinda.
Advertisement