Sukses

Saksi: Urus Pilkada Lebak, Akil Mochtar Marah Cuma Dikasih Rp 1 M

Mantan Ketua MK Akil Mochtar sempat marah saat membantu pasangan calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah-Kasmin mengurus sengketa pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sempat marah saat membantu pasangan calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah-Kasmin mengurus gugatan sengketa Pilkada di lembaganya.

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar ini marah lantaran uang yang diberikan oleh pengacara pasangan cabup itu, Susi Tur Andayani hanya Rp 1 miliar atau tidak sesuai dengan permintaan sebelumnya sebesar Rp 3 miliar.

Demikian yang disampaikan Susi Tur Andayani saat bersaksi pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/5/2014).

"Saya bilang, Pak yang Lebak ini saya bawa 1 ekor (Rp 1 miliar). Pak Akil marah, dia balas SMS (pesan  singkat) saya isinya 'ah malas saya, nggak benar janji kalian'," ujar Susi membeberkan percakapan yang pernah ia lakukan dengan Akil Mochtar.

Akibat Susi tidak memenuhi permintaan tersebut, Akil Mochtar kemudian menyatakan enggan membantu perkara tersebut. Saat itu Akil, kata Susi, meminta pihak Amir Hamzah-Kasmin menerima apa yang menjadi keputusan MK.

"Dia (Akil Mohtar) bilang, 'Kalau sudah kalah, yah sudah kalah saja'," terang Susi yang juga sudah ditetapkan sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Sebelumnya,  Akil sempat mengklaim bahwa uang Rp 3 miliar itu untuk pengurusan 3 perkara sengketa Pilkada. Akil pun mengakui tidak menerima uang tersebut karena Susi hanya menjanjikan memberikan Rp 1 miliar. Padahal, Akil meminta Rp 3 miliar untuk 3 perkara berbeda.

Hal itu berdasarkan permintaan Gubernur Banten saat itu, Ratu Atut Chosiyah, yang menginginkan dirinya membantu pengurusan 3 perkara sengketa pilkada Lebak, Provinsi Banten dan Serang di MK. Akil mengaku tidak menyanggupi permintaan Atut itu. (Ein)

Video Terkini