Sukses

PDIP Laporkan Penyebar Iklan RIP Jokowi ke Bareskrim Polri

PDIP meminta polisi mengungkap siapa pelaku dibalik iklan bernuansa SARA tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - PDIP melaporkan pihak yang menyebarkan kampanye hitam berbentuk iklan kematian bergambar calon presidennya Joko Widodo melalui jejaring media sosial ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan, yang datang melaporkan iklan RIP Jokowi itu meminta agar polisi mengungkap siapa pelaku dibalik berita bernuansa SARA ini.

"Kami meminta polisi mengusut siapa orang yang menyebarkan berita bohong ini. Dari situ kelihatan motif dari pelaku," kata Trimeda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Ia menilai, ada upaya dari lawan politik yang sengaja melakukan kampanye hitam untuk menjatuhkan Jokowi. Sebab, menjelang Pilpres 2014 9 Juli, elektabilitas Jokowi tinggi.

"Apakah sifatnya, misal melalui selebaran-selebaran seperti ini ataupun soal-soal lain yang coba tetap dilakukan upaya itu. Karena itulah kami khawatir kalau ini dibiarkan akan berlanjutan berita-berita seperti ini," ujar dia.

Anggota Komisi III anggota DPR itu menepis pelaku bukanlah orang simpatisan atau kader PDIP. "Kalau kader PDIP tidak mungkin, yang jelas bagi kami tidak mungkin dari orang PDIP. Kalau bahasa hukumnya, patut diduga ini dari lawan-lawan politik PDIP," ungkap dia.

Karena itu dia berharap polisi mengungkap siapa pelaku. Karena dari situ akan kelihatan apa motif pelaku itu. Apalagi selebaran itu sudah menjadi persoalan serius karena menyangkut kematian.

Trimedia tidak sendirin datang ke Bareskrim Polri. Dia didampingi sejumlah pengacara yang juga kader PDIP seperti Dwi Ria Latifa dan Junimart Girsang. Saat menemui Wakil Kepala Bareskrim Irjen Anas Yusuf mereka membawa sejumlah barang bukti berupa berita-berita dari media sosial seperti facebook dan twitter.

Relawan pendukung Jokowi (Projo) juga telah melaporkan hal ini ke Bareskrim pada Sabtu 10 Mei 2014. Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo Sunggul Hamonangan Sirait menilai beredarnya iklan tersebut sangat keterlaluan.

Dalam iklan yang beredar tersebut tertulis pengumuman 'Kematian' Jokowi pada 4 Mei 2014 pukul 15.30 WIB. Di situ tertulis Ir Herbertus Joko Widodo atau Oey Hong Liong meninggal dalam usia 53 tahun.

Tertulis juga jenazah akan disemayamkan di Kantor PDIP di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan dikremasi pada Selasa 6 Mei 2014. (Yus)

Video Terkini