Liputan6.com, Jakarta Petenis putra junior nasional berinisial DL Jumat kemarin 16 Mei langsung dibawa pihak keluarganya usai melaporkan pelatihnya, Deddy Prasetyo ke Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (17/5/2014), ibu korban AS didampingi kuasa hukumnya menyatakan, Deddy dilaporkan karena telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya pada bulan Agustus 2013.
Baca Juga
Pelecehan seksual itu menurut ibu korban, dilakukan Deddy di rumahnya di Jakarta Barat. Saat itu, Deddy menggerayangi tubuh DL sebelum korban berhasil lari hingga selamat dari perlakuan yang lebih jahat.
Advertisement
Menurut kuasa hukum korban, M Mukhlas, pelatih Deddy diduga melakukan aksi serupa terhadap sejumlah anak didiknya yang masih berusia di bawah umur.
Pihak korban mendesak polisi agar segera mengusut kasus ini karena perilaku Deddy yang menyimpang dapat merusak moral serta masa depan para atlet tenis nasional.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan korban dan belum diketahui kapan penyidik akan memeriksa Deddy sebagai pihak terlapor. Deddy dilaporkan atas tuduhan pelanggaran UU perlindungan anak, mengingat usia korban baru berusia 16 tahun. (Riz)