Liputan6.com, Flores Timur - Rumah Melati --bukan nama sebenarnya-- hanya berjarak 10 meter dari kediaman pelaku yang mencabulinya saat ke-2 orangtua nya sedang berada di kebun di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/5/2014), perempuan berusia 15 tahun itu dibekap dari belakang dengan tangan dan bantal hingga pingsan. Pelaku, Mus Laot, siswa kelas 7 di Kecamatan Witihama akhirnya merenggut kegadisannya.
Mus diduga terpengaruh akibat situs porno yang sering ditontonya melalui telepon seluler.
Mus kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Adonara Timur. Kendati telah berbuat bejat terhadap teman bermain masa kecilnya, ia berkelit dan malah menyalahkan keluarga Melati.
Dari hasil visum, polisi menetapkan Mus sebagai tersangka. Saat ini berkasnya sudah rampung dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang perlindungan anak. (Rmn)