Liputan6.com, Jakarta - 12 Pria yang sedang asik bermain judi terkejut, namun mereka tak bisa berbuat apa-apa saat polisi dari Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat menggerebek mereka.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/5/2014), polisi langsung memborgol tangan para pelaku perjudian tersebut. Polisi juga menyita uang jutaan rupiah yang dijadikan uang taruhan berjudi, dan sejumlah perlengkapan perjudian.
Keberadaan sarang perjudian di lantai 2 bangunan di pertokoan Duta Mas itu, tak diketahui warga kebanyakan. Pengelola telah menyembunyikan perjudian itu dengan menjadikan lantai bawah kafe dan tempat karaoke.
Penggrebekan sempat diwarnai pingsannya seorang wanita muda, yang diduga karyawan kafe. Ia diduga terkejut saat melihat banyak polisi mendatangi tempat kerjanya.
Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti dibawa polisi ke Mapolsek Tanjung Duren. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Rmn)
Sarang Perjudian di Jakarta Digerebek Polisi, 1 Wanita Pingsan
Polisi menyita uang jutaan rupiah, yang dijadikan uang taruhan di Pertokoan Duta Mas, Jakarta.
Advertisement