Sukses

Pengacara Tersangka Korupsi Transjakarta Minta Ahok Diperiksa

Celotehan-celotehan Ahok itu dinilai menggiring opini di masyarakat dan media massa mengenai kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dituding sebagai orang yang menyebabkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta. Celotehan-celotehan pria yang karib disapa Ahok itu dinilai menggiring opini di masyarakat dan media massa mengenai kasus ini.

Karena itu, anggota tim kuasa hukum Udar, Hasan Basri pun menilai, Ahok juga harus diperiksa terkait kasus yang kini menjerat kliennya itu.

"Pak Ahok itu harus diperiksa (penyidik)," ucap Hasan saat memberikan keterangan persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Hasan mengatakan, opini yang dilontarkan Ahok berdampak pada Udar sehingga kliennya dituduh seperti ini. Sementara menurut Hasan, sebuah pemberian tuduhan seharusnya sudah melalui proses pemeriksaan internal terlebih dahulu. Agar diketahui siapa yang salah dalam kasus ini.

"Karena dari pemeriksaan internal itu akan diputuskan apakah klien kita ini betul-betul melakukan sebuah kesalahan, atau tidak. Bila salah, salahnya dari segi apa, apakah pidana atau perdata?" ujarnya

"Sehingga, ada kewajiban dari pemenang tender apabila ada sebuah kerusakan, mereka ganti dan mereka selesaikan bila dari segi perdatanya," pungkas Hasan.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, jaksa telah menetapkan 4 tersangka. Di antaranya mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto. Kedua tersangka belum ditahan. (Ans)

Live dan Produksi VOD