Liputan6.com, Bandung - Pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan yang dialami oleh JS, mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang merupakan warga negara Malaysia.
Hal tersebut seperti yang diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Jumat (23/5/2014).
"Kita telah periksa 11 saksi. Sekarang kita fokus kepada keterangan awal korban tentang kronologi penculikan dan disekap sekitar jam 8 malam. Dengan diperiksanya saksi kita memastikan hal tersebut," katanya.
Dijelaskan Martinus, beberapa saksi yang diperiksa diantara merupakan teman korban. Penyidik mendalami keterangan saksi tentang situasi sehari-hari lokasi kejadian dan juga keseharian korban.
"Yang kita ketahui, korban (JS) tidak tinggal di asrama yang merupakan kewajiban sebagai mahasiswi di kampus. Itu juga menjadi salah satu bahan penyelidikan yang akan kita dalami," ujarnya.
Dalam kesempatan itupun Martinus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal tersebut jelas sangat membantu dalam proses penyelidikan.
Seperti diketahui, JS yang merupakan mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 17 Mei 2014.
Kejadian penculikan sendiri terjadi saat Jumat 16 Mei 2014) malam. Saat itu JS sempat mengambil uang di ATM di kawasan Jatinangor. Tiba-tiba ia didatangi pelaku yang melakukan pembiusan, Korban lalu dimasukkan kedalam mobil sebelum akhirnya ditemukan warga di kawasan Cikole. (Yus)
Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi Unpad, 11 Saksi Diperiksa
Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan teman korban. Penyidik mendalami keterangan tentang situasi sehari-hari di TKP.
Advertisement