Liputan6.com, Jakarta - Dirjen PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani mengatakan, Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr diduga terindikasi paedofil, menyusul kasus kekerasan seksual yang dialami siswanya. Namun tudingan itu ditampik oleh kuasa hukum JIS.
"Tuduhan itu jelas salah dan dibuat tanpa bukti. Dan mencemarkan nama baik Carr dan JIS. Carr belum menjadi tersangka," kata kuasa hukum JIS, Kartini Muljadi di Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Kartini mengatakan, JIS sangat kooperatif dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan sekolah bertaraf internasional itu. Hingga saat ini pun sang kepsek, Timothy Carr belum memiliki catatan kriminal.
"Ia (Carr) selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian. Carr juga menginginkan pelaku paedofil dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Ia juga tidak mau hal tersebut terulang," tutur Kartini.
Sementara, kuasa hukum Timothy Carr, Harry Ponto, yang juga penasihat hukum JIS, mengaku heran terhadap pernyataan Dirjen PAUD yang menuduh Carr sebagai paedofil.
"Saya jujur sungguh heran, kata-kata dan tuduhan seperti itu, keluar dari seorang guru besar," ujar Harry.
Harry pun mengancam akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum jika Lidya tak memberikan klarifikasi dan membersihkan nama baik Timothy serta sekolah. (Ans)
JIS Bantah Tudingan Jika Kepsek Timothy Paedofil
Kartini mengatakan, JIS sangat kooperatif dengan kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Advertisement