Liputan6.com, Jakarta - Korban kejahatan paedofilia di TK Jakarta International School (JIS) bertambah. Korban kali ini merupakan siswa asing.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (26/5/2014), kuasa hukum korban OC Kaligis mengatakan, dari pengakuan korban terdapat nama guru sebagai pelaku pelecehan seksual. Kasus ini telah dilaporkan ke Mabes Polri.
Kuasa hukum korban memilih melaporkan kasus baru ini ke Mabes Polri, karena menilai Polda Metro Jaya kurang cepat menangani kasus sebelumnya.
Senada dengan OC Kaligis, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, penyidik lamban menuntaskan kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School. Sebab, petugas belum juga memeriksa sejumlah guru asing serta kepala sekolah JIS, yang dikabarkan memiliki kelainan seksual.
KPAI juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak gegabah memberikan izin kepada pihak TK Jakarta International School, yang berniat beroperasi kembali. (Sun)
Korban Pelecehan Seksual di JIS Bertambah
Korban baru pelecehan seksual JIS mengaku terdapat nama guru sebagai pelaku kekerasan seksual.
Advertisement