Liputan6.com, Jakarta - PT Anak Negeri atau perusahaan milik Muhammad Nazaruddin pernah menyumbang untuk pemenangan Andi Mallarangeng dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Menurut mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Menpora saat itu yaitu Wafid Muharram.
"Kata Pak Wafid, intinya 'Ros, sebentar lagi mau pesta di Bandung, minta support dong, sumbangan'. Waktu itu dia minta Rp 1 miliar atau berapa saya lupa, saya sampaikan ke Pak Nazar," ujar Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5/2014).
Saat itu kata Rosa, Nazaruddin yang diketahui juga turut memenangkan Anas Urbaningrum ini juga langsung menyetujui permintaan uang tersebut.
"Kata Pak Nazar 'Ya sudah, Ros, kasih. Tapi saya lupa (jumlahnya)," kata Rosa.
Namun, Rosa mengaku semua pengeluaran yang dilakukan perusahaan Nazaruddin tercatat lengkap dalam pembukuan kantornya yang dipegang oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
Baca Juga
Setelah diingatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP), mantan terpidana kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang ini mengakui uang yang diberikan Nazar berjumlah Rp 500 juta.
Advertisement
Selain Rosa, pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum pada KPK juga menghadirkan saksi lainnya seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Machfud Suroso, serta Dedy Kusdinar. Namun, hingga kini hanya 3 saksi yang sudah hadir.
Sementara, Nazaruddin yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ini tidak hadir memenuhi panggilan jaksa. (Yus)