Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan, akan meminta Gubernur Joko Widodo dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama memindahkan pengelolaan terminal agar tak lagi dipegang Dishub.
Akbar menyarankan, terminal sebaiknya dikelola pihak ketiga. Misalnya untuk kebersihan, perawatan gedung, listrik, keamanan, dan lainnya. Alasannya, Dishub DKI ingin lebih fokus mengurus arus lalu lintas bus dan kondisi bus angkutan.
"Kami sedang mempersiapkan mekanismenya," kata Akbar di Jakarta, Rabu (28/5/2014). Jika disetujui, Akbar mengatakan akan memberikan kompensasi kepada pengelola untuk melakukan bisnis di terminal tersebut. Namun dengan syarat, terminal harus bersih dan nyaman bagi calon penumpang.
Usulan tersebut, ujar Akbar, karena banyaknya permasalahan terminal yang harus ditangani Dishub DKI. Salah satunya, sejumlah terminal dalam kota yang berubah fungsi menjadi terminal antarkota secara tidak resmi. Padahal, di Jakarta hanya 3 terminal yang berfungsi sebagai terminal antarkota antarprovinsi (AKAP), yaitu Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, dan Pulogadung.
"Itu yang menyebabkan Dishub kewalahan mengelola terminal-terminal di Jakarta," kata Akbar. Ia menjelaskan, di terminal AKAP jumlah kendaraan antarkota menumpuk. Selain itu, masyarakat memilih mengambil bus antarkota di terminal dalam kota karena aksesnya mudah. Juga karena letak terminal antarkota yang berada di pinggiran Jakarta, ditambah pembangunan jalan tol yang membuat jarak lebih dekat.
Contoh terminal dalam kota yang sudah beralih fungsi jadi terminal AKAP yaitu terminal Rawamangun, Jakarta Timur. Penyebabnya, karena bus dan penumpang di Terminal Pulogadung menumpuk. "Akibatnya pelaku bisnis jasa bus ke luar kota memilih masuk ke terminal dalam kota," jelas Akbar.
Meskipun begitu, Dishub DKI tetap akan merevitalisasi 6 terminal di Jakarta sesuai tugasnya selama ini. Keenam terminal itu adalah Rawamangun, Klender, Pinangranti, Muara Angke, Kampung Rambutan, dan Kalideres. (Sun)
Kewalahan, Dishub DKI Jakarta Nyerah Kelola Terminal
Dishub DKI ingin lebih fokus mengurus arus lalu lintas bus dan kondisi bus angkutan.
Advertisement