Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Syahrasaddin mengaku ditipu oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrasaddin merupakan terpidana Kejati Jambi terkait dugaan korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka Jambi dan dana hibah pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi mengamini adanya laporan tersebut. Namun Herry belum menyebut siapa pelaku dan motifnya.
"Iya betul. Piket Jatanras tadi sudah mendapat penyerahan tersangka," kata Herry, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Meski begitu Herry belum menjelaskan ikhwal mulanya dugaan penipuan itu. Yang jelas, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pelaku mengaku anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) yang sedang ditugaskan di KPK.
Syahrasaddin mengaku ditipu dan kehilangan uang Rp 2,1 miliar, yang dikirimkan kepada seseorang yang mengaku anggota KPK. Namun, petugas KPK itu ternyata palsu alias petugas gadungan.
Melalui adiknya, Hermansyah RH, Syahrasaddin kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/1959/V/2014/PMJ/Ditreskrimum. Kini pelaku dikabarkan sudah tertangkap. (Mut)
Ditipu Penyidik KPK Gadungan, Sekda Jambi Merugi Rp 2,1 M
Pelaku diduga anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) yang sedang ditugaskan di KPK.
Advertisement