Sukses

KPK: CT Koordinasi Pencegahan Korupsi Bidang Perekonomian

KPK menegaskan lembaganya terbuka bagi siapa saja yang hendak berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - KPK menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung atau CT. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, kedatangan CT untuk berkoordinasi antara KPK dan Kemenko Perekonomian dalam hal pencegahan korupsi.

"Intinya semacam koordinasi atara kedua lembaga. Mengingat CT pejabat baru perlu sedikit pencerahan bagaimana selama ini hubungan KPK dengan lembaga dalam konteks pencegahan. Sudah banyak hal yang dilakukan kami. Beliau sudah welcome," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Adnan menjelaskan, dalam pencegahan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pencegahan. Bahkan pencegahan itu bersifat ofensif.

"Dalam beberapa hal kami juga lakukan hal-hal yang sifatnya penindakan. Beberapa waktu lalu kami berhasil bantu pemerintah hindari kerugian negara terkait suplai gas," ujar Adnan.

Adnan lebih jauh menerangkan, bahwa lembaga antirasuah itu terbuka bagi siapa saja yang hendak berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi. Termasuk dari instansi pemerintahan seperti Kemenko Perekonomian.

Bagi Adnan, kerja sama itu juga selama ini tak pernah memengaruhi independensi KPK dalam memberantas korupsi. "KPK terbuka untuk kerjasama dengan pemerintah tanpa mempengaruhi independensi KPK," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama CT menambahkan, kedua lembaga sudah mencoba mengerti peran dan fungsi masing-masing lembaga. Dia juga memperbaruhi pengetahuannya dalam permasalahan ekonomi, khususnya yang ditangani KPK.

"Saya update permasalahan yang ada dalam jalankan roda perekonomian. Kami juga dengar apa yang disampaikan KPK, baik penindakan maupun pencegahan," ujarnya.

CT mengungkapkan, sejumlah hal juga telah disepakati antara KPK dan Kemenko Perekonomian. Khususnya pencegahan dan penindakan. Di mana fokus penindakan diserahkan sepenuhnya kepada Abraham Samad cs.

"Pertama fokuskan hal pencegahan. Sedangkan penindakan 100 persen di KPK. Masalah cegah kami sepakati saling berperan aktif, apabila kami merasa perlu konsultasi kami akan aktif konsultasi," ujarnya.

"Ada 17 kementerian termasuk lembaga-lembaga non kementerian. Apabila diperlukan kami akan undang KPK ikut rakor untuk memutus hal-hal yang ditengarai bisa terjadi korupsi. Di situ KPK bisa berikan pertimbangan, agar keputusan bisa membuat yang terbaik," kata pemilik grup media Trans Corp ini.

Video Terkini