Sukses

MS Kaban Bantah Minta Uang ke Anggoro, Rekaman Suara pun Diputar

Rekaman itu diputar jaksa saat persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman pembicaraan mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu dihadirkan dalam sidang ini untuk bersaksi bagi terdakwa bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Rekaman itu diputar lantaran Kaban membantah telah meminta uang kepada Anggoro. "Seingat saya tidak (minta uang)," kata Kaban di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Karena mendapat jawaban itu, Jaksa langsung memutar rekaman pembicaran telepon Kaban dengan Anggoro yang telah disadap. Kaban sendiri mengakui, nomor telepon yang disadap itu benar adalah nomor telepon genggam miliknya.

Berikut percakapan tersebut:

"Halo. Pak Anggoro di mana?" tanya suara diduga milik Kaban dalam rekaman itu.

"Agak emergency, bantu kirim 10 ribu. Seperti kemarin dibungkus kecil. Kirim ke rumah, jam 8," kata Kaban.

"Nanti saya kabari bapak," jawab Anggoro di ujung telepon.

M.S. Kaban pun membantah itu suaranya. Selama menjabat sebagai Menhut, Kaban berkilah tidak pernah menghadapi situasi yang darurat (emergency).

"(Itu) bukan suara saya," kata Kaban sembari menyebut bahwa seluruh telepon genggamnya dipegang oleh ajudan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.