Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan mercusuar di perairan Tanjung Datu, Paloh, Sambas, Kalimantan Barat oleh pemerintah Malaysia menuai permasalahan baru. Malaysia diduga membangun mercusuar di tanah Indonesia. Ini membuat pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Malaysia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/5/2014), pemerintah Malaysia menanggapi protes Indonesia dengan menghentikan pembangunan mercusuar.
Lebih lanjut, kedua pihak setuju untuk bertemu dan membahas kembali batas wilayah 2 negara di Tanjung Datu. Terkait pembangunan mercusuar, pihak Malaysia berdalih hanya untuk membantu navigasi kapal yang melintasi perairan tersebut.
Sedangkan untuk menjaga keutuhan wilayah, TNI berencana membangun pangkalan militer di dekat perairan Tanjung Datu. Selain itu, TNI juga menyiagakan patroli angkatan laut di kawasan Tanjung Datu.
Hingga saat ini, batas perairan Tanjung Datu masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Perairan tersebut masih menjadi wilayah abu-abu atau status quo. Karenanya kedua negara sepakat kembali merundingkan batas wilayah yang akan dilakukan bulan depan.
Kasus batas laut wilayah antara Malaysia dan Indonesia sudah lama terjadi. Pada 17 Maret 1970 telah disepakati dan diratifikasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1971 mengenai Perjanjian Batas Laut Teritorial. Namun batas laut sekitar Tanjung Datu dan perairan blok Ambalat hingga kini masih dalam proses perundingan.
Kemudian, pada 2005, Indonesia dan Malaysia sepakat mengadakan Joint Verification Survey untuk menentukan common point (poin bersama) di sekitar Tanjung Datu guna penarikan garis batas laut teritorial. Namun hingga kini belum ada kesepakatan. (Yus)
TNI Berencana Bangun Pangkalan Militer Dekat Tanjung Datu
Hingga kini, batas perairan Tanjung Datu masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia.
Advertisement